MAN Kotabaru Laksanakan Pelepasan dan Serah Terima Jabatan Petugas Keamanan dan Ketertiban Madrasah

Kotabaru (MAN Kotabaru) — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kotabaru melaksanakan kegiatan Pelepasan dan Serah Terima Jabatan Petugas Keamanan dan Ketertiban Madrasah (PPKM) masa bhakti 2025/2026 kepada 2026/2027, Jumat–Sabtu (17–18/01/2026) bertempat di halaman MAN Kotabaru.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala MAN Kotabaru, Muhammad Yamin, S.Ag., M.M., didampingi Pembina PPKM, Muh. Taufiq Rois, S.Or. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota PPKM lama dan baru serta disaksikan oleh dewan guru dan peserta didik.

Dalam sambutannya, Muhammad Yamin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada petugas PPKM masa bhakti 2025/2026 atas dedikasi dan pengabdian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kedisiplinan di lingkungan madrasah. Ia berharap kepengurusan PPKM yang baru dapat melanjutkan bahkan meningkatkan kinerja yang telah dicapai.

“PPKM memiliki peran strategis dalam membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, dan kepemimpinan peserta didik. Saya berharap kepengurusan yang baru mampu menjalankan amanah dengan penuh komitmen dan integritas,” ujarnya.

Sementara itu, Pembina PPKM, Muh. Taufiq Rois, S.Or., menekankan pentingnya solidaritas, loyalitas, serta sikap profesional dalam menjalankan tugas sebagai petugas keamanan dan ketertiban madrasah. Menurutnya, PPKM tidak hanya bertugas menegakkan aturan, tetapi juga menjadi teladan bagi peserta didik lainnya.

Rangkaian kegiatan dilaksanakan selama dua hari dengan agenda utama pelepasan simbolis kepengurusan lama, serah terima jabatan kepada kepengurusan baru, pembekalan, serta penguatan karakter dan kedisiplinan.

Melalui kegiatan ini, MAN Kotabaru berkomitmen untuk terus menumbuhkan budaya tertib, aman, dan kondusif sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan madrasah yang nyaman dan berkarakter.

Kabar Sekolah Lainnya

Pengumuman

Hasil Survei Triwulan 3 2025
Hasil Survei Triwulan 2 2025

Prestasi

Pawai Muharram
Paskibraka Kabupaten
Archives

-